Diskon Setelah Harga Dinaikkan

Salah satu alasan mengapa sebagai konsumen kita tidak boleh terpaku atau tergila-gila kepada program diskon ya karena ini: takutnya harga barang sudah dinaikkan terlebih dulu baru didiskonin. Istilah kasarnya "mark up harga" layaknya praktek kolusi korupsi dan nepotisme di proyek-proyek tender pemerintah. Artinya apa? Sudah pasti akal-akalan si penjual saja. Harga barang tidak berubah! Berlaku di semua produk, di semua toko, di seluruh negara di dunia. Jadi kudu waspada ya kawan! Jangan hanya melihat angka seperti "diskon 60%", "diskon 90%" dan seterusnya.

Diskon setelah harga barang dinaikkan
Diskon sih boleh dinaikkan hingga 70% tetapi apakah harga barang juga sudah dinaikkan? image: freepik.com


Namanya diskon ya potongan harga. Namun kalau ada diskon dengan cara menaikkan harganya terlebih dulu bukan lagi namanya diskon. Memang jarang kita temui atau dipraktekkan pemilik toko tetapi bukan berarti tidak ada. Untuk bisa membedakan atau menelusuri trik diskon satu ini sangatlah sulit. Kecuali di toko tersebut kita adalah pelanggan tetap sehingga hampir semua produk yang dipajang di sana sudah kita hafal harganya di luar kepala. Namun kalau bukan pelanggan tetap rasanya sulit memastikan yang mana sudah dinaikkan harganya dan yang mana benar-benar diskon murni.

Praktek diskon dengan menaikkan harga jual sebenarnya adalah cara untuk menjebak atau menyiasati  mereka yang tergila-gila dengan diskon. Kalau tidak dikasih diskon jarang mau beli atau berbelanja. Selalu ada golongan atau kelompok konsumen-konsumen seperti ini atau barangkali salah satunya adalah anda. Jadi waspadalah! Karena sudah dinaikkan harganya sudah tidak bisa lagi ditentukan apakah harga barang tersebut murah atau lebih mahal. Anda lebih suka membeli sebuah barang katakanlah harganya Rp 100.000 diskon 10% atau harga barang Rp 125.000 diskon 25%? Hitung sendiri dan putuskan sendiri!

Sekarang anda pun tahu apa maksud trik diskon yang kita bicarakan ini!

berikutnya  >>>  Diskon Sebagian